TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 lengkap dengan tata cara dan materi SKB di dalam artikel ini.
Diketahui, hasil SKD CPNS Tahap II telah diumumkan pada Sabtu (13/11/2021).
Hal itu sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Para peserta dapat mengecek di laman casn.kemkes.go.id atau di laman sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Kemenkes, Lengkap dengan Arti Kode Keterangan Lulus & Materi SKB
Baca juga: Hasil SKD CPNS Badan Standarisasi Nasional (BSN) 2021 dan Ketentuan Tes Substansi Jabatan BSN
Lalu, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2021?
Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021 melalui laman casn.kemkes.go.id:
- Buka laman casn.kemkes.go.id
- Pilih Menu Seleksi CPNS
- Lalu klik Pengumuman
- Pilih Lihat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Masukkan Nomor Peserta
- Klik Cari Pelamar
- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan
Selain itu, para peserta dapat juga mengecek melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu Layanan Informasi
- Klik Hasil SKD CPNS
- Lalu, pilih instansi
- Kemudian Hasil SKD CPNS akan ditampilkan
Arti Kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Dikutip dari casn.kemkes.go.id, berikut arti kode P, PL, TL dan TH di Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkes 2021:
1. Kode P memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode PL memiliki arti peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
3. Kode TL memiliki arti peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD.
4. Kode TH memiliki arti peserta tidak hadir.
Sementara itu, para peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2021, harus mengikuti seluruh tahapan SKB.
Tata Cara Pelaksanaan dan Materi SKB
Berikut tata cara pelaksanaan dan materi SKB yang dikutip dari casn.kemkes.go.id:
a. Substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT);
Materi SKB berupa substansi jabatan dengan Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 34 (tiga puluh empat) provinsi.
Peserta dapat memilih lokasi ujian CAT tersebut melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 15-16 November 2021.
b. Wawancara dan praktik kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan;
Materi SKB berupa Wawancara dan Praktik Kerja untuk jabatan Dosen Asisten Ahli dan Pranata Laboratorium Pendidikan akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara dan praktik kerja akan diumumkan tersendiri.
c. Praktik kerja untuk jabatan Pranata Komputer;
Materi SKB berupa Praktik Kerja untuk jabatan Pranata Komputer akan dilaksanakan di provinsi sesuai lokasi pilihan ujian CAT masing-masing peserta.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan praktik kerja untuk jabatan pranata komputer akan diumumkan tersendiri.
d. Wawancara untuk jabatan tertentu yaitu jabatan Administrator Kesehatan Ahli Pertama, Entomolog Kesehatan Ahli Pertama, Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, Nutrisionis Ahli Pertama, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama, Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama, dan Sanitarian Ahli Pertama dengan kriteria penempatan di kantor pusat Kementerian Kesehatan
Materi SKB berupa Wawancara untuk jabatan tertentu tersebut akan dilaksanakan secara daring (online) dengan video conference.
Mekanisme dan tata cara penyelenggaraan SKB wawancara untuk jabatan tertentu akan diumukan tersendiri.
e. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
Materi SKB berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi tersebut dilakukan dengan verifikasi terhadap sertifikat yang diperoleh melalui pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang dilamar dan jangka waktu pelaksanaan tugas dimaksud.
Verifikasi sertifikat kompetensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Verifikasi terhadap kesesuaian sertifikat kompetensi yang telah diunggah peserta dengan jangka waktu yang diperhitungkan paling lama sampai dengan pendaftaran (registrasi online)
2) Kriteria sertifikat kompetensi sebagaimana tercantum pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/IV/12671/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 pada angka 3 Seleksi Kompetensi Bidang huruf i Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi.
3) Setiap peserta wajib menunjukan asli sertifikat pada saat verifikasi yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan ujian CAT SKB pada lokasi ujian sesuai jadwal dan sesi masing-masing.
4) Sesuai Pengumuman Sekretaris Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kementerian Kesehatan Tahun 2021 Nomor KP.01.02/1/3334/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang Penjelasan Sertifikat Kompetensi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kesehatan Tahun 2021 maka bagi peserta yang telah mengunggah sertifikat kompetensi pada saat mulai pendaftaran sampai dengan tanggal 9 Juli 2021 namun belum sesuai dengan ketentuan, maka dapat memperbaiki dokumen tersebut dengan mengunggah dokumen perbaikannya melalui laman https://casn.kemkes.go.id pada tanggal 23-26 November 2021.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)