Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga kini masih membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU serta Bawaslu periode 2022-2027.
Pendaftaran diketahui dibuka sejak 18 Oktober 2021 setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim Pansel.
Adapun jumlah pendaftar saat ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan 1 November 2021.
Wakil Ketua Pansel Anggota KPU dan Bawaslu Chandra M Hamzah mengatakan, hingga pagi tadi, jumlah pendaftar mencapai 600 orang.
"Untuk pendaftar (sejauh ini) 654 orang per pagi tadi," kata Chandra saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).
Keseluruhan pendaftar itu memiliki latar belakang dan karakteristik masing-masing.
Baca juga: Berbekal Pengalaman Sebagai Ketua Bawaslu, Abhan Daftar Seleksi Anggota KPU 2022-2027
Hanya saja kata Chandra, pihaknya belum bisa membeberkan keseluruhan pendaftar bakal calon anggota KPU dan Bawaslu tersebut.
Keseluruhan nama itu bisa diketahui kata dia, ketika sudah melalui tahap seleksi awal di pansel yakni mengenai kelengkapan administrasi.
"Tunggu pengumuman yang lolos test admin," ujarnya.
Baca juga: KPU Menghadapi Tantangan Komunikasi di Era Disrupsi Teknologi Digital
Chandra mengingatkan kepada masyarakat yang masih berminat untuk bergabung menjadi anggota KPU dan Bawaslu untuk segera mendaftar.
Sebab, pendaftaran tersebut akan ditutup pada Senin, 15 November 2021 besok.