TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja secara online.
Anda dapat mengakses situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT Subsidi Gaji diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja/buruh secara bertahap melalui Bank Himbara, seperti BNI, Mandiri maupun BRI.
Baca juga: BLT UMKM Cair November 2021, Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Simak Cara Mencairkannya
Apabila ingin mencairkan BSU di bank BNI, Anda perlu menyiapkan beberapa berkas sebagai syaratnya.
Mulai dari fotocopy KTP, fotocopy KK, dan fotocopy NPWP.
Adapun pekerja/buruh yang menerima BSU terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs Kemnaker
Berikut ini langkah pengecekan BSU Rp 1 juta, dikutip Tribunnews.com dari kemnaker.go.id:
- Segera kunjungi situs kemnaker.go.id.
- Kemudian, Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. - Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Kemudian, Login ke dalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan
Nantinya, Anda akan mendapatkan pemberitahuan.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
Anda dapat mengakses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Setelah login aplikasi, pilih menu Bantuan Subsidi Upah.
Bank Mandiri
Melansir dari Twitter @mandiricare, berikut ini cara cairkan BSU:
Jika penerima dibukakan rekening baru, maka:
- Mencari tahu posisi Kantor Cabang Padanan yang ditunjuk Bank Mandiri Pusat;
- Menunggu konfirmasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari Bagian Personalian/Kepegawaian Perusahaan;
- Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal dan mengisi form dari Petugas Kantor Cabang Padanan dengan membawa e-KTP asli dan Kartu Peserta Jamsostek.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yunita Rahmawati)
Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi