News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Greenpeace Sesalkan Aksinya Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi Berujung Laporan Polisi

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat konferensi pers virtual Menyikapi Situasi KPK, Selasa (8/6). Kepala Greenpeace sesalkan aksinya kritisi pidato Jokowi soal Deforestasi berujung laporan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak menanggapi langkah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab yang melaporkan pihaknya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11/2021).

Laporan tersebut dilakukan setelah Greenpeace mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di Konferensi COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Leonard amat menyesalkan, kritikan soal data deforestasi dalam pidato Jokowi justru dianggap kabar bohong.

Padahal, Leonard menyebut kritik tersebut diperoleh dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Saya sangat menyesalkan bahwa perbedaan cara pandang, perbedaan analisis seperti yang kami sampaikan sejak minggu lalu dianggap sebagai kabar bohong."

"Sama sekali tidak ada kabar bohong disitu, karena kita menyampaikan berdasarkan dari data dan fakta."

"Bahkan data itu berasal dari KLHK sendiri, kami menggunakan data KLHK," ungkap Leonard, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Kritik Pidato Jokowi Soal Deforestasi di COP 26, Aktivis Greenpeace Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Greenpeace Bingung Dengan Sikap KPK, Tempo Hari Memberikan Apresiasi Sekarang Buat Laporan Polisi

Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat konferensi pers virtual "Menyikapi Situasi KPK", Selasa (8/6). (Tribunnews.com, Dennis Destryawan)

Sementara, analisis peningkatan deforestasi yang disampaikan Leonard diperoleh dari moratorium izin hutan pada 2011.

Dalam analisisnya, Leonard menyampaikan sebelum moratorium pada 2003-2011 deforestasi terjadi sekira 2,45 juta hektare.

Kemudian, setelah moratorium dipermanenkan, pada 2011-2019 terjadi peningkatan deforestasi sebesar 4,8 juta hektare.

Oleh karena itu, Leonard menyebut data yang mereka sampaikan adalah fakta dan tidak menyinggung dengan masa pemerintahan.

"Ini adalah perbedaan cara pandang dan analisis, jadi bukan kabar bohong, data yang kami gunakan valid dan kami ingin menyampaikan kami tidak menganalisis berdasarkan basis masa pemerintahan."

"Jadi moratorium itu merupakan titik penanda yang sah menurut kami dan ini adalah soal kebebasan intelektual."

"Kami bisa memberikan analisa semacam itu, boleh berbeda dengan pemerintah dan tidak perlu dilaporkan ke polisi," jelasnya.

Baca juga: Greenpeace Indonesia: Tragedi Kilang Balongan Jadi Catatan Merah Bahayanya Energi Ekstraktif

Baca juga: Greenpeace Indonesia: Plastik Berbahan PET Dapat Didaur Ulang, Tapi Belum Tentu Ramah Lingkungan 

Aktivis Greenpeace menyusuri kawasan gundul di dekat Taman Nasional Bukit Tiga, Riau. Tim Mataharimau menyaksikan langsung kerusakan hutan di Indonesia. Greenpeace mendesak pemerintah untuk meninjau konsesi yang ada, melindungi lahan gambut dan mendesak industri untuk menerapkan kebijakan nol deforestasi dalam operasi mereka (Greenpeace)

Aktivis Greenpeace Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, aktivis Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian atas nama antar golongan.

Pelaporan itu dilayangkan oleh Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shahab, pada Selasa (9/11/2021) merujuk pada kritik Greenpeace atas pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Konferensi COP 26, Glasgow, Skotlandia.
 
Dalam keterangannya, Husin merasa dirugikan atas informasi yang dinilainya menyesatkan yang ada di website Greepeace.org.

Hal itu didasari karena kata Husin, data yang disampaikan soal Deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

Husin menilai data yang disampaikan pihak Greenpeace tidak sesuai dengan data selama pemerintahan Jokowi.

Baca juga: KPK Laporkan Greenpeace ke Polres Jakarta Selatan, ICW: Bukti Kepemimpinan Firli Bahuri Anti-kritik

"Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan Deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan", kata Husin dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (14/11/2021).

Diketahui laporan itu terdaftar dalam nomor, LP/B/5623/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 November 2021 dengan terlapornya Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.

Tak hanya membuat laporan polisi, dalam cuitan twitternya Husin juga mengajak netizen untuk boikot Greenpeace Indonesia dengan hashtag #BoikotGreenpeaceID.

Hal itu juga disebabkan karena diduga memberikan informasi menyesatkan sehingga menimbulkan keonaran di rakyat.

Diketahui, Komunitas peduli lingkungan, Greenpeace menanggapi Pidato Presiden Jokowi di Konferensi COP 26, Glasgow yang menyampaikan ke masyarakat dunia bahwa laju Deforestasi turun signifikan terendah dalam 20 tahun terakhir. 

Menyikapi hal itu, Husin mengatakan kalau Greenpeace malah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa Deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

(Tribunnews.com.com/Maliana/Rizki Sandi Saputra)

Berita lain terkait Greenpeace

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini