TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11/2021).
Kedatangan Husin Shahab ini sendiri berkaitan dengan laporannya terhadap Aktivis lingkungan dari Greenpeace Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik.
Kendati begitu, Husin pada kesempatan ini menyatakan mencabut laporan tersebut dengan alasan kepentingan publik yakni khawatir akan timbulnya kegaduhan.
"Karena dianggap dengan adanya laporan ini, khawatir akan ada kegaduhan. Oleh karena itu kita berharap dengan pencabutan laporan ini, masalah dengan greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi yang akademisi," kata Husin saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Tak hanya itu, Husin juga mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan karena dirinya khawatir kalau tindakannya tersebut dikaitkan dengan persoalan politik lain.
Mengingat, laporan yang dilayangkan itu berkaitan dengan isi pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat KTT COP 26 Glasgow, Skotlandia.
"Bagaimana kedepan supaya kegaduhan ini tidak semakin membesar, karena banyak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," bebernya.
Baca juga: Greenpeace dan Fadli Zon Kena Imbas setelah Kritik Jokowi
Kendati laporan itu sudah dicabut, namun dia menegaskan kalau persoalannya atas kritik Greenpeace terhadap pidato presiden akan tetap diselesaikan.
Adapun upaya lanjutannya kata dia, dengan melakukan diskusi seraya mencocokan data yang dimiliki pihaknya dengan yang disampaikan Greenpeace.
"Nah kita berharap dengan adanya pencabutan laporan ini, ya kita bisa adu data lah biar enggak usah bikin laporan dan masalah ini bisa diselesaikan dengan diskusi," ucap Husin.
Pencabutan laporan itu juga dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus mengatakan, terlapor dalam hal ini Husin Shahab langsung mendatangi gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk melakukan pencabutan laporan itu.
"Yang bersangkutan beliau-beliau ini yang melaporkan sebagai pelapor setelah diskusi cukup panjang akhirnya laporan polisi yang dibuat, dicabut, dihentikan," kata Tubagus dalam kesempatan yang sama.
Dia mengungkapkan alasan mendasar dari Husin Shahab mencabut laporan polisi itu, kata Tubagus, yang bersangkutan tidak mau laporannya ini menjadi bentuk anti kritik kepada pemerintah.