TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp dan PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.
Masyarakat kini dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait sertifikat vaksin.
Dalam fitur tersebut, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi di akun Twitter Kementerian Kominfo @kemkominfo, diperlukan juga NIK KTP untuk verifikasi data diri.
Selain itu, gunakan nama yang sesuai saat pendaftaran vaksinasi.
Baca juga: Puluhan Ribu Lansia Enggan Divaksin Covid-19, Pemerintah Singapura Keluarkan Kebijakan Ini
Adapun cara download sertifikat vaksin melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:
1. Kirim WhatsApp ke nomor 081110500567 dan ketik "Hai";
2. Setelah muncul menu utama, klik "Sertifikat Vaksin" dan kirim;
3. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi;
4. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
5. Pilih menu "Download Sertifikat";
6. Masukkan nama, NIK, lalu download sertifikat vaksin.