TRIBUNNEWS.COM - Kabar penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 telah dibenarkan pihak Polri.
Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11/2021) pagi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Selain Farid Okbah, Ustaz Anung Al Hamat dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, juga diamankan tim Densus 88.
"Ya, benar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan informasi itu, Selasa, dilansir Tribunnews.
Kendati demikian, Ramadhan tak merinci lebih lanjut terkait penangkapan ketiga tokoh tersebut.
Baca juga: Selain Farid Okbah, Ada 2 Orang Lagi yang Ikut Ditangkap Densus 88, Siapa Saja Mereka?
Baca juga: Polri Benarkan Densus Tangkap Ustaz Farid Okbah Hingga Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengaku belum mengetahui informasi penangkapan tiga tokoh itu oleh Densus 88.
Pasalnya, ia belum mendapatkan data dari tim Densus 88.
Karena itu, ia meminta publik untuk menunggu kejelasan kabar tersebut.
"Nanti apabila sudah ada data lengkapnya akan kita sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar."
"Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut," tandasnya.
Profil Ustaz Farid Okbah
Dikutip dari TribunTimur, Ustaz Farid Okbah lahir di Bangil pada 5 Mei 1963.
Ia lulus dari Akademi Bahasa Asing (ABA) pada 1987.
Kemudian di tahun 2002, Farid Okbah meraih gelar S2 dalam bidang Politik Islam.