News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Ungkap Yayasan Amal Jamaah Islamiyah Berkamuflase Untuk Cari Dana dari Masyarakat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Keduanya merupakan pimpinan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Yayasan tersebut merupakan yayasan JI yang bertugas mencari dana dari masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan LAZ ABA diduga kerap mengkamuflasekan sejumlah kegiatan-kegiatan sosial untuk pendanaan jaringan teroris. 

"Ini merupakan satu lembaga yang dibuat oleh kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan. Dengan kamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf ini untuk kegiatan pendidikan untuk kegiatan sosial tetapi ada sebagian dari dana yang terkumpul sebagai dana untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung. (TribunLampung.co.id/Joviter)

Ia menuturkan metode pendanaan itu sengaja digunakan JI agar mendapatkan dana dari masyarakat.

Baca juga: Densus 88 Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat Pasca-Penangkapan Zain An-Najah

Sebaliknya, dana itu justru dipakai oleh JI untuk melakukan kegiatan terorisme.

Rusdi menambahkan JI juga menerima dana dari anggotanya yang diberikan setiap bulannya.

Adapun mereka menetapkan besaran 2,5 persen dari pendapatan setiap anggotanya setiap bulan.

"Pendanaan internal ini melalui infaq yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI ini. Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," jelas Rusdi. 

Hingga saat ini, Densus telah melakukan upaya penegakkan hukum untuk memutus sumber pendanaan jaringan tersebut.

Beberapa diantaranya merupakan pihak yang bekerja di yayasan LAZ ABA di Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, ataupun Medan. 

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Peran Farid Okbah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah terkait dugaan kasus terorisme pada Selasa (16/11/2021). Ternyata, dia merupakan tim sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiah (JI).

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA). 

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.

Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009. Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.

"FO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto. Solusi yang diberikan pengamanan JI pasca penangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.

"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini