- Perairan Selatan Sulawesi Utara
- Perairan Banggai Bagian Selatan
- Perairan Utara Kep. Halmahera
- Samudra Pasifik Utara Halmahera
- Laut Banda
- Perairan Selatan Kep. Tanimbar
- Laut Arafuru Bagian Barat dan Tengah.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 November 2021: Hujan Lebat Disertai Angin Melanda 29 Wilayah
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 November 2021: Hujan Lebat hingga Angin Terjadi di 29 Wilayah
BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi