Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan sampah tentunya menjadi tanggung jawab setiap orang dapat mengatasinya melalui pengelolaan secara optimal hingga dapat menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Namun dalam menangani masalah ini, tentunya memerlukan waktu yang cukup lama, satu diantaranya karena masyarakat perlu mendapatkan edukasi terlebih dahulu dalam upaya menumbuhkan sikap disiplin dan tanggung jawab mereka pada kemasan produk yang telah mereka pakai.
Di Indonesia pada 2020, timbunan sampah telah mencapai 67,8 juta ton per tahun, angka ini diperkirakan akan meningkat 5 persen setiap tahunnya.
Dari jumlah tersebut, 15 persen diantaranya merupakan jenis sampah plastik.
Sementara jika difokuskan pada pulau Jawa, tercatat ada 88,17 persen sampah plastik yang masih diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau terbengkalai di lingkungan tanpa adanya penanganan.
Terkait kondisi darurat ini, pemerintah pun menargetkan angka pengurangan sampah mencapai hingga 30 persen pada 2025.
Baca juga: Warga Indonesia Belajar Memilah Sampah di Amakusa Kumamoto Jepang
Tidak hanya itu, ada sederet regulasi dan gerakan pula yang dicanangkan untuk menegaskan pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk turut ambil bagian dalam upaya mengurai permasalahan sampah ini.
Lalu solusi apa yang bisa diambil untuk mengatasi masalah ini ?
Perencana Madya pada Direktorat Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Erik Armundito, S.T., M.T., Ph.D, mengatakan masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk merealisasikan gerakan penanggulangan sampah ini.
"Peran individu dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan target nasional penanggulangan sampah, termasuk sampah plastik," ujar Erik, dalam webinar Unilever Indonesia bertajuk 'Plastik dan Evolusi Perilaku Manusia', Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan Warga di Tempat Pembuangan Sampah
Ia kemudian menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk penanganan dan pengelolaan sampah.
Ini tentunya akan menjadi kunci yang dapat memicu terjadinya perubahan sosial dan perilaku masyarakat saat ini.
Yang pertama adalah peraturan perundangan dan turunannya, yang mengatur tentang pengelolaan dan pengolahan sampah, mulai dari hulu sampai hilir.