News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M bagi Guru PAI Non PNS, Menag Sebut untuk Kesejahteraan Guru PAI

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Dalam artikel mengulas tentang bantuan insentif untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bantuan diberikan untuk siswa dan guru madrasah, serta dosen dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Dikutip dari Kemenag.go.id, total bantuan yang didistribusikan pada September 2021 ini mencapai 3,6 juta paket data.

Menteri Agama Yaqut, Cholil Qoumas, mengatakan pemberian bantuan paket data ini merupakan langkah pemerintah agar pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi, tetap berjalan lancar.

“Alhamdulillah, untuk tahap ketiga ini telah tersalurkan 3,6 juta bantuan paket data ke stakeholders lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama,” jelas Menag, beberapa waktu lalu.

Menag menjelaskan, setidaknya ada empat tujuan pemberian bantuan paket data.

Pertama, memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Kedua, melindungi warga pada satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19.

Ketiga, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

Keempat, membantu operasional kegiatan pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Pimpinan Komisi VI DPR Cari Solusi dan Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Labura

Kemenag Alokasikan Ratusan Miliar Bantu Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

Dikutip dari ditpdpontren.kemenag.go.id, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengalokasikan bantuan Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yakni aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya merupakan bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Menurut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, program ini adalah bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, selain Rp233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

Selain itu, ada program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp 356 miliar lebih.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Bantuan Kemenag

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini