Menurutnya hal itu tentu cukup memberatkan calon jemaah umrah, apalagi bagi jemaah yang berasal dari daerah luar ibu kota.
Baca juga: Plt. Sestama BPIP: Rangkap Jabatan Tidak Cacat Hukum dan Lumrah
Amphuri juga mendengar bahwa akan ada kenaikan biaya umroh sekira 30 hingga 50 persen.
Jika pada tahun 2019 – 2020 biaya perjalanan umrah sekira Rp 20 juta, maka jika ada kenaikan biaya persen, biaya umrah bisa mencapai Rp 26 juta hingga Rp 30 juta.
Hal ini tergantung juga pada darimana asal daerah calon jemaah umrah
Limi mengatakan asosiasi telah melakukan pendekatan dan negosiasi dengan pemerintah agar pre dan post karantina bisa ditiadakan untuk menekan biaya bagi calon jemaah umrah.
“Sudah kami komunikasikan ke Kemenag, Kemenag juga bekerja keras karena pasti juga ada koordinasi dengan kementerian/Lembaga terkait. Kita juga masih menunggu rekomendasi dari kementerian agama,” katanya.