Meskipun begitu, Hasto menegaskan, sikap PDIP sangat jelas ada pada konstitusi yang mengatur.
Dimana, konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Untuk itu, siapapun dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, termasuk pejabat penegak hukum.
“Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali,” ucap Hasto.
“Karena itulah siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," tutur dia.
2. Eks Pegawai KPK, Giri Suprapdiono: Sensasi Politik
Sementara itu, Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono tutur memberi respons terkait penyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.
Giri pun menilai apa yang dilontarkan Arteria sekadar sensasi belaka.
Menurut dia, OTT adalah cara yang tepat untuk memberantas kasus korupsi, terlebih tindakan suap.
Ia menjelaskan, pelaku tindak korupsi justru orang yang paham betul soal hukum.
Sehingga, biasanya mereka lebih tahu bagaimana cara mengelabuhi hukum dari yang sebenarnya.
"Saya pikir ini hanya sensasi politik saja, karena masyarakat tahu OTT itu strategis terbaik untuk menangani korupsi."
"Karena yang ditangani KPK, lebih dari 60 persen itu suap. Kasus suap menyuap itu kalau tidak di-OTT sulit dibuktikan, karena yang korupsi itu orang pinter termasuk memahami hukum apa alat bukti dan apa barang bukti," jelas Giri, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jumat (19/11/2021).
"Penegak hukum itu yang paling jago, ibaratnya bisa menghindar dari jerat hukum," imbuh dia.
Baca juga: KPK Akan Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19