News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arteria Dahlan Tak Setuju Penegak Hukum Di-OTT, Ini Respons PDIP hingga Eks Pegawai KPK

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan. Berikut respons PDIP hingga eks pegawai KPK pada pernyataan Arteria Dahlan yang tak setuju polisi hingga jaksa kena OTT.

Meskipun begitu, Hasto menegaskan, sikap PDIP sangat jelas ada pada konstitusi yang mengatur.

Dimana, konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

Untuk itu, siapapun dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara hukum, termasuk pejabat penegak hukum.

“Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali,” ucap Hasto.

“Karena itulah siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," tutur dia.

2. Eks Pegawai KPK, Giri Suprapdiono: Sensasi Politik

Sementara itu, Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono tutur memberi respons terkait penyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Giri pun menilai apa yang dilontarkan Arteria sekadar sensasi belaka.

Menurut dia, OTT adalah cara yang tepat untuk memberantas kasus korupsi, terlebih tindakan suap.

Ia menjelaskan, pelaku tindak korupsi justru orang yang paham betul soal hukum.

Sehingga, biasanya mereka lebih tahu bagaimana cara mengelabuhi hukum dari yang sebenarnya.

"Saya pikir ini hanya sensasi politik saja, karena masyarakat tahu OTT itu strategis terbaik untuk menangani korupsi."

"Karena yang ditangani KPK, lebih dari 60 persen itu suap. Kasus suap menyuap itu kalau tidak di-OTT sulit dibuktikan, karena yang korupsi itu orang pinter termasuk memahami hukum apa alat bukti dan apa barang bukti," jelas Giri, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jumat (19/11/2021).

"Penegak hukum itu yang paling jago, ibaratnya bisa menghindar dari jerat hukum," imbuh dia.

Calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: KPK Akan Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan Penanganan Covid-19

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini