TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto menjelaskan perkembangan pejabat Kementan yang memakai seragam mirip partai politik.
Diketahui, beredar foto sejumlah pejabat ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) memakai seragam corak loreng.
Hal tersebut, kemudian menimbulkan polemik.
Atas peristiwa ini, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono telah meminta maaf.
"Pak Sekjen mengakui bahwa itu sebagai suatu ketidakcermatan, ketidakhati-hatian," kata Tasdik, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (20/11/2021).
Baca juga: Tjahjo Kumolo: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bansos, Tapi Belum ada Aturannya
KASN belum memutuskan sanksi apa yang dijatuhkan, apakah masuk dalam kategori pelanggaran etika atau disiplin.
Menurut Kasdi, permasalahan tersebut masih akan dikaji.
"Kalau dikatakan pelanggaran, bisa aja masuk."
"Tapi dalam artian, nanti kita sedang mengkaji lebih mendalam," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memeriksa Kasdi terkait dugaan pelanggaran ASN, Jumat (19/11/2021) kemarin.
Pemeriksaan tertutup selama empat jam terhadap di kantor KASN.
Adapun 28 pertanyaan diajukan untuk memintai penjelasan foto para pejabat Eselon I .
Komisi II Kritik Pejabat Kementan Berfoto Mengenakan Seragam Kostranas NasDem
Diberitakan Tribunnews.com, anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengkritik pejabat eselon satu Kementerian Pertanian (Kementan) yang berfoto mengenakan seragam Kostranas NasDem.
Guspardi meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bergerak mengusut kasus tersebut.
"KASN harus memanggil ASN untuk meminta keterangan dan klarifikasi tentang adanya indikasi atau tuduhan kepada pejabat eselon I di Kementan itu," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Sebagai anggota Komisi II, Guspardi menyayangkan tindakan pejabat ASN eselon I Kementan yang memakai loreng seragam Kostranas Partai NasDem itu.
Bagaimanapun dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, ASN itu harus netral, tidak boleh berafiliasi ataupun jadi anggota partai politik.
"Kalau dia ingin jadi anggota partai politik silakan mundur jadi anggota pegawai negeri," ucapnya.
Baca juga: Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos, Begini Penjelasannya
Guspardi menambahkan, ASN yang bersangkutan merupakan pejabat eselon I di kementerian.
Menurutnya, pejabat ASN seharusnya mampu menjadi teladan dengan bersikap netral tanpa terafiliasi dengan partai politik.
"Oleh karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kode etik, mereka mesti menjaga integritasnya sebagai ASN sebaik-baiknya," katanya.
"Apalagi yang diindikasikan itu adalah eselon I. Harusnya memberikan contoh kepada para ASN level bawah. Bagaimana dia bisa netral, yang di atas saja bersikap seperti itu," jelasnya anggota Baleg DPR RI tersebut.
Kementan Jelaskan Terkait Foto Pejabat Kementan Berseragam Loreng
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Biro Humas dan Informasi Publik, menjelaskan tentang pemberitaan foto pejabat Kementan dengan menggunakan pakaian loreng.
Menurut pihak Kementan, para pejabat tersebut menghadiri undangan bersama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Di mana pejabat tersebut hadir bersama Mentan sebagai undangan.
Pakaian yang telah disiapkan di lokasi tersebut sebagai bagian menghormati tuan rumah.
Setelah kegiatan selesai, pakaian langsung dilepaskan.
Para pejabat pun tidak mengikuti kegiatan inti dan tetap berada di tenda luar kegiatan.
Hal itu, dimaksudkan untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana yang diberitakan Tribunnews.com.
Pihak Kementan menambahkan, penggunaan pakaian loreng tetap dalam koridor pemahaman tentang netralitas dan integritas ASN.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono menjelaskan pada Komisi IV DPR RI bahwa jajarannya menggunakan pakaian loreng tersebut, hanya untuk menghormati undangan kegiatan dan dirinya hadir bersama Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Sebenarnya kami ingin menghormati acara tersebut dan kami hadir bersama dengan Menteri. Tidak ada maksud lain,” kata Kasdi.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kementan