News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Muhadjir Effendi Pastikan Tak Ada Penyekatan saat PPKM Level 3 pada 24 Desember

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARUS BALIK - Penumpang kereta api Dharmawangsa Surabaya Pasarturi - Pasar Senen tiba di stasiun Senen, Jakarta, Minggu, (3/1/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta memperkirakan arus balik usai liburan akhir tahun berkisaran 15.000 - 16.000 orang yang menggunakan jasa KA yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Airlangga menungkapkan, sejatinya kondisi Nataru pada tahun ini berbeda dengan Nataru tahun lalu.

Pada tahun lalu jumlah masyarakat yang sudah divaksin belum banyak.

Bahkan, saat varian Delta masuk ke Indonesia pada Juli lalu, tingkat vaksinasi baru mencapai 25 persen.

Saat ini per November 2021, Airlangga mengatakan tingkat vaksinasi sudah di atas 60 persen untuk dosis pertama dan 40 persen untuk dosis kedua.

Artinya, dari tingkat vaksinasi, Nataru tahun ini lebih baik ketimbang tahun lalu.

Meski demikian, Airlangga menambahkan, pemerintah tidak ingin kecolongan sehingga PPKM tetap diperketat.

"Jadi Nataru tahun ini berbeda, namun kita tidak boleh kendor," ujarnya.

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Covovax

Perlu diketahui, saat ini mayoritas wilayah di Indonesia menerapkan PPKM level 2 dengan pembatasan yang lebih longgar.

Hal itu, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mengalami perbaikan.

Meski demikian, antisipasi lonjakan kasus menjadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan PPKM Level 3.

Pasalnya selama libur Nataru terdapat potensi pergerakan orang dalam jumlah besar.

Binda Jateng menggelar vaksinasi massal dan door to door di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021). (ist)

Kegiatan yang Dilarang saat Libur Nataru

Berkaitan akan diberlakukannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, maka terdapat sejumlah larangan kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Mulai dari perayaan pesta kembang api hingga pawai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini