News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Farid Okbah Bertemu Anies Baswedan 3 Hari Sebelum Ditangkap Densus, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farid Okbah.

Tak butuh waktu lama, pada Selasa hari itu juga, Densus 88 menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

"Kami sampaikan Densus 88 telah menetapkan tersangka dan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan, yaitu AZA, FAO, dan AA," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme.

Selain itu, mereka juga akan disangkakan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.

"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," tegas Ramadhan.

Peran Masing-masing

Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Di JI, mereka memiliki peran penting.

Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.

LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Dalam pertemuan itu, ia diduga memberi pembinaan kepada kader JI.

"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiyah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," beber Ramadhan.

Selain itu, Farid Okbah pernah memberi solusi pada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap, Arif Siswanto.

Solusi itu, kata Ramadhan, diberikan setelah pimpinan JI, Aji Parawijayanto, diamankan.

"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tandasnya.

Ustaz Ahmad Zain An-Najah (muhammadiyahcileungsi.org)

Sama seperti Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah juga merupakan Dewan Syuro JI.

Ahmad Zain juga tergabung dalam LAZ-ABA.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah yayasan tersebut.

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramadhan, Selasa, dilansir Tribunnews.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," lanjutnya.

Ustaz Anung Al-Hamad (nurulhudakaffah.com)

Mengenai peran Anung Al-Hamad, Ramadhan mengatakan ia adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017.

Perisai Nusantara Esa adalah sayap organisasi JI.

"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," katanya, Selasa, dilansir Tribunnews.

Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, ia juga tergabung dalam pengurus JI dan bertugas mengawasi anggota.

"Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan. (Tribunnews/Reza Deni/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini