- Perairan Utara Kep. Halmahera
- Selat Bali dan Lombok Bagian Selatan
- Laut Halmahera
- Samudra Hindia Selatan Jawa Timur Hingga NTB
- Samudra Pasifik Utara Halmahera.
Baca juga: Apa Itu Siklon Tropis? Terbentuk pada Suhu Permukaan Air Laut yang Hangat, Berikut Ulasan Lengkapnya
Gelombang laut Tinggi (2,5 m - 4 m)
- Perairan Barat P. Enggano
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Barat Lampung
- Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Tengah
- Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai - Lampung
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Jawa Tengah.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan batas risiko tertinggi untuk berlayar.
Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.
Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.
Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.
Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.
BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Anomali Cuaca