Adapun, tes SKB akan dilakukan selama 90 menit dan bagi penyandang disabilitas diberi waktu 120 menit.
Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS BKN 2021, Simak Tata Tertib dan Ketentuan Pelaksanaan SKB
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan ketentuan peserta SKB CPNS 2021 melalui akun Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (11/11/2021).
Lalu, apa saja ketentuan pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021?
Ketentuan Pelaksanaan tes SKB CPNS 2021:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3 x 24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal;
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat di sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti SKB dan paling lambat pada H-1 sebelum SKB, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi;
7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 di setiap titik lokasi ujian.
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;
2. Silakan Login dengan memasukkan NIK dan password peserta yang telah mendaftar;