News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPN Tengah Investigasi ke Internal Terkait Kasus Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan investigasi internal terkait kasus penggelapan tanah keluarga aktris Nirina Zubir.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam wawancara khusus  bersama Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (24/11/2021).

"Sudah dan sedang dilakukan begitu kabar ini mencuat kita langsung investigasi," ujar Surya Tjandra.

"Kronologisnya seperti apa? Termasuk peralihannya," jelas Surya Tjandra.

Baca juga: Nirina Zubir Ingin Pemulihan Sertifikat Tanah Selesai Cepat

Tjandra mengatakan, untuk saat ini pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan.

Kini juga lanjut dia, sudah terbentuk Satgas Mafia Tanah.

"Kasus mba Nirina ini terjadi di tahun 2016 jadi memang saat itu belum ada Satgas Mafia Tanah. Kita akan berkoordinasi secara langsung bahkan ada polisi yang ditugaskan di kementerian kami untuk mengurus pekerjaan ini," paparnya.

Dia berharap kolaborasi dan kordinasi Satgas Mafia Tanah bisa menyelesaikan kasus penggelapan sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir.

"Mudah-mudahan kolaborasi dan koordinasinya bisa lebih cepat. Memang sudah sepatutnya kita beresin karena sangat meresahkan kita semua. Kami berterimakasih juga mba Nirina mau bersusah payah mengangkat," ucapnya.

"Ini yang ngalamin banyak tapi hanya mba Nirina yang dilipu jadi tidak hanya satu tetapi sistemik harus kita selesaikan," jelasnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menjadikan kasus penggelapan sertifikat tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir sebagai upaya melakukan evaluasi internal.

Surya Tjandra mengatakan, kasus mafia tanah ini akan dijadikan Kementerian ATR/BPN sebagai atensi untuk melakukan pengecekan ada atau tidaknya kesalahan prosedur dalam proses peralihan hak milik atas tanah yang selama ini ditangani BPN.

"Khususnya buat kami juga, kami secara internal harus mengevaluasi diri apa memang ada kesalahan prosedur yang kita lakukan dulu dalam proses peralihan hak itu apa yang bisa kita perbaiki segera," kata Tjandra dalam acara talkshow bersama TribunNetwork secara daring, Rabu (24/11/2021).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) juga memastikan, seluruh aset milik artis Nirina Zubir akan kembali kepada pihak keluarga setelah dirampas oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini