News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Penyebab Dana Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan Dilengkapi Syarat Mendapatkan Insentif

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja. Penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan dan syarat mendapatkan insentif, selengkapnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan dan syarat mendapatkan insentif, selengkapnya dalam artikel ini.

Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id secara berkala.

Insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei.

Insentif yang sudah diterima bebas digunakan untuk apa saja, seperti meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, makan, transportasi, dan pulsa.

Dana insentif juga bisa digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Sebelum Batas Pembelian Pertama 30 November 2021

Baca juga: Batas Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Ikuti Pelatihan di prakerja.go.id

Tampilan laman Prakerja (laman Prakerja.go.id)

Dikutip dari prakerja.go.id berikut penyebab insentif gagal dicairkan, yaitu:

1. Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard

2. Belum memberikan penilaian atau rating pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet belum di upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja

Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.

Insentif akan diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini