TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, membantah penentuan lokasi Formula E akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Masa lokasi (ditentukan) Presiden? Ya enggalah. Lokasi kok, masa urusan lokasi kok Presiden," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Anies menjelaskan bahwa yang menentukan lokasi penyelenggaraan Formula E adalah Formula E Operation (FEO), PT Jakpro, dan juga Ikatan Motor Indonesia (IMI).
"Yang menentukan itu ya FEO, IMI, dan Jakpro, tiga itu," kata Anies.
Anies mengatakan akan ada klarifikasi terkait pernyataan yang menyebut bahwa lokasi penyelenggaraan Formula E akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo.
"Nanti diklarifikasi. Nanti IMI akan ada klarifikasi soal itu," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang bakal memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Baca juga: Bamsoet: IMI Akan Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Formula-E, Jakarta E-Prix 2022
Bambang menjelaskan, ada lima opsi lokasi untuk menggelar ajang Formula E di Jakarta. Rinciannya, tiga opsi di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain Jalan Jenderal Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara), sekitar JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)" kata Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Ketua DPRD DKI: Jangan Bawa-bawa Jokowi
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Pras menilai Presiden Jokowi tidak perlu diseret ke pusaran polemik Formula E seperti pada pernyataan Bamsoet soal penentuan sirkuit.
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," kata Pras, Kamis (25/11/2021).
Pras mengklaim sejumlah pihak mendompleng nama Jokowi untuk melancarkan ajang balap Formula E di Ibu Kota.
Ia menilai upaya tersebut tak dapat dibenarkan, terlebih saat ini pelaksanaan Formula E di Jakarta telah menjadi kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Bamsoet: IMI Akan Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Formula-E, Jakarta E-Prix 2022