Bentrok dengan polantas itu mengakibatkan sedikitnya 36 orang anggota PP diamankan oleh Polda Metro Jaya dan 15 sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya sebagai sekretaris jenderal majelis PP pertama-tama ingin mengucapkan permohonan maaf atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi tadi di lapangan," ujar Arif dalam jumpa pers usai insiden, Kamis (25/11/2021) malam.
Arif menyebut saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan aparat kepolisian.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut dalang perusuh hingga terjadi pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali selaku Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya yang menderita luka di bagian kepala dalam insiden tersebut.
"Kami hormati proses penangkapan terhadap terduga pelaku yang 15 lainnya ditetapkan menjadi tersangka. Kami juga akan membantu mengusut apabila ada di antara anggota kader kami yang terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap polisi," tuturnya.
Meski demo yang menuntut pencabutan pernyataan anggota DPR RI PDI Perjuangan, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas PP itu berujung ricuh, Arif bersikukuh akan menggelar aksi lanjutan.
PP mengultimatum Junimart untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 3x24 jam.
Pihaknya siap memfasilitasi dan membuka pintu untuk Junimart bertandang ke markas PP di kawasan Pejaten Jakarta Selatan untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Beliau kami berikan waktu 3x24 jam agar bisa datang paling tidak ke kesekretariatan kami di Pejaten Barat untuk berdialog dan melakukan permintaan maaf. PP akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila ultimatum ini tak dipenuhi," kata Arif.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Fandi Permana)(TribunnewsWiki.com/Niken)