News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Dirut Jakpro Sambangi Gedung Merah Putih, KPK: Terkait Penyelidikan Formula E

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (kiri) didampingi mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto bersama Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syaefulloh kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/11/2021).

Mereka datang bersama Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang juga mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Widi menyampaikan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E yang sedang diselidiki KPK.

"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," ucap Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.

Widi menerangkan, dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya.

Tetapi, dokumen setebal 1.000 halaman yang diserahkan ke KPK hari ini hanya menyangkut JakPro dan tidak berkaitan dengan Pemprov DKI.

Baca juga: KPK Bakal Panggil Pihak PT Jakpro Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

"Kalau yang ini yang tadi barusan data terkait dengan Jakpro saja bukan yang untuk Pemprov ya mungkin itu ya. Terpisah, karena kita kan Jakpro sudah begitu tadi commitment fee dan lain-lainnya sudah diinikan (diberikan)," kata Widi.

BW menambahkan, dokumen yang diberikan berkaitan dengan masalah keuangan.

Beberapa di antaranya terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, BW mengaku tidak bisa merinci keseluruhan dokumen yang diberikan.

"Ada beberapa dokumen yang kita enggak bisa ngomong di sini yang diminta oleh KPK, nah itu kita serahin juga," tutur BW.

Baca juga: Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK

BW berkata, Pemprov DKI dan Jakpro juga akan memberikan dokumen tambahan jika dibutuhkan KPK.

Dia menegaskan pihaknya akan membuka semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini