TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi COVID-19.
BLT Dana Desa merupakan bantuan yang dananya disalurkan setiap bulan kepada keluarga miskin di desa-desa.
Mengutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.
Hanya masyarakat yang terdata dalam DTKS dan memenuhi syarat saja, yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa.
Baca juga: Bansos PKH Tahap IV Cair Bulan November 2021, Masuk di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id:
- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Lalu pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Setelah itu ketik nama desa
- Nantinya akan muncul deskripsi desa
- Lalu pilih BLT DD pada menu
- Maka daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul pada laman
Baca juga: CARA Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 7,1 Juta Pekerja
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum: Cek dan Cairkan BLT UMKM 2021, Akankah Cair Lagi di 2022? Ini Jawabannya
Dikutip dari Kontan.co.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa telah mencapai Rp 54,08 triliun.
"BLT dana desa yang sudah salur sampai dengan 11 November ini sudah Rp 16,37 triliun," ungkap Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/11/2021).
Pihak Kementerian PDTT menargetkan penyaluran BLT dana desa tahun ini mencapai Rp 20,27 triliun.
Target realisasi BLT dana desa per 11 November, telah mencapai 81% dari target.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta Tahun 2021, Telah Cair ke 7,1 Penerima
BLT Desa disalurkan selama 12 bulan, dari bulan Januari sampai Desember 2021.
Dikutip dari Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 oleh Kementerian Keuangan, disampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap.
Tahap I BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 1-5
Tahap II BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 6-10
Tahap III BLT Dana Desa disalurkan pada bulan 11-12.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kontan/Vendy Yhulia Susanto)
Berita lain terkait Cek BLT Dana Desa