TRIBUNNEWS.COM - Mulai 1 Desember 2021 ini, Indonesia menjadi Presidensi G20 selama satu tahun ke depan hingga 30 November 2022.
Serah terima sebelumnya telah dilakukan saat KKT Roma pada akhir Oktober 2021 lalu.
Adapun tema Presidensi G20 Indonesia 2022 adalah "Recover Together, Recover Stronger".
Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Presidensi ini juga menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam bidang diplomasi internasional dan ekonomi di kawasan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang menjadi anggota G20.
Lantas apa sebenarnya G20 itu serta bagaimana sejarah pendiriannya?
Baca juga: Presidensi Indonesia G20 Diyakini Berdampak ke Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Presiden Jokowi Ditekan di G20, Andre Rosiade Desak Antam Bikin Smelter Nikel
Apa Itu G20?
Dilansir laman Shrepa G20 Indonesia, G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).
G20 merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.
Berbeda dari kebanyakan forum multilateral, G20 tidak memiliki sekretariat tetap.
Fungsi presidensi dipegang oleh salah satu negara anggota, yang berganti setiap tahun.
Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jerman, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Sejarah Pendirian G20
G20 dibentuk pada 1999 atas inisiasi anggota G7 dengan tujuan mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.