News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni 212

Nasib Reuni 212, Yayasan Az Zikra Tolak Kegiatan di Tempatnya, Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Reuni 212 di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Terkait rencana penyelenggaraan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan pemidanaan apabila kegiatan itu tetap digelar. 

Pasalnya, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin atas kegiatan Reuni 212. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kepolisian bisa menindak tegas panitia ataupun peserta. 

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, maka kami akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksakan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: Kata Wagub DKI Jakarta soal Reuni 212 Tidak Dapat Terselenggara di Monas maupun Patung Kuda

Zulpan mengungkapkan, pihak-pihak yang nekat tetap melangsungkan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berpotensi melanggar tidak pidana.

Kepolisian bisa menjeratnya dengan Pasal 212 sampai 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami akan persangkakan dengan tindak pidana yang ada di KUHP, yaitu khususnya Pasal 212 sampai 218, khususnya mereka yang tidak mengindahkan," ungkap Zulpan.

"Jadi, kepada mereka yang memaksakan diri, maka kami akan berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu dapat dipidana," sambungnya.

Ridwan Kamil Sarankan Reuni 212 di Masjid Azzikra Dibatalkan

Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil berharap rencana Reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor dibatalkan. 

Hal ini mengingat Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Saya sih pertama tetap menyarankan tidak dilakukan dulu karena situasi masih pandemi, kira-kira begitu," kata Emil, usai meninjau pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Selasa (30/11/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Namun, apabila kegiatan itu tetap digelar, Emil mengatakan tidak akan mempersoalkannya sepanjang digelar di ruang pribadi.

"Tapi kalau dilaksanakan di ruang pribadi itu hak pribadi ya. Baru kalau dilaksanakanya di alun-alun atau fasilitas publik kita tolak atau tidak ada rekomendasi dari kami, karena situasi masih belum aman," ungkap Emil.

Baca juga: Polri Tegaskan Belum Berikan Izin Keramaian Kegiatan Reuni 212 di Sentul Bogor

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini