News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Teroris JI yang Ditangkap di Luwu Timur Pernah Terima Senjata Api Buatan Penerus Dokter Azhari

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial MM alias AA (44) yang ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pernah menerima sepucuk senjata api (Senpi) jenis Uzi buatan pimpinan JI Upik Lawanga.

Diketahui, Upik Lawanga merupakan petinggi JI yang biasa dijuluki penerus dokter Azhari.

Dia ditangkap Densus pada November 2020 lalu.

"Pada tahun 2004, MM menerima 1 pucuk senjata jenis Uzi buatan Upik Lawanga yang telah ditangkap di Lampung dari Baharudin alias Slamet. Ini juga telah dilakukan penangkapan di Jawa Timur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, Rusdi menuturkan MM juga pernah melakukan uji coba senjata M16 bersama Baharudin alias Slamet di Teluk Bone, Sulawesi Tenggara, pada 2003 lalu.

"Sekitar tahun 2003 melakukan uji coba senjata M16 bersama dengan Bahar alias Slamet. Di mana latihan tersebut dilakukan di daerah Teluk Bone," jelasnya.

Baca juga: Teroris JI yang Ditangkap di Luwu Timur Buat Gorong-gorong Jadi Penyimpanan Senjata

Hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka teroris yang ditangkap Densus 88.

"Tentunya Densus terus melakukan tindak lanjut daripada penangkapan 2 tersangka kelompok JI ini untuk pengembangan daripada penuntasan kasus-kasus yang berhubungan dengan kelompok JI di tanah air," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bamsoet Ajak Tangkal Ancaman Radikalisme dan Terorisme dengan Vaksinasi Ideologi

"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).

Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.

Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jamaah Islamiah di Sulawesi Selatan

Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Keduanya jaringan JI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini