TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi Reuni 212 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Hal ini ia sampaikan dalam orasi di atas mobil komando yang terletak di Jalan Wahid Hasyim.
Pasalnya, peserta aksi tak bisa berkumpul di kawasan Patung Kuda karena diblokade.
Slamet menyerukan tiga tuntutan.
Pertama, peserta aksi Reuni 212 menuntut penghentian kriminalisasi ulama.
Baca juga: Lalin Tersendat akibat Reuni 212, Polda Metro Sampaikan Permohonan Maaf
Namun, ia tak menyinggung siapa pihak yang mendapat kriminalisasi itu.
"Kami hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," ujar dia.
Kemudian, tuntutan kedua yang disampaikan Slamet Maarif yaitu membela Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Karena beberapa waktu lalu anggota Fatwa MUI ada yang ditangkap tim Densus 88 anti teror.
Ia berharap, MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan agama islam.
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI, siap bela MUI?" teriak Slamet yang disambut teriakan 'siap' dari massa aksi.
Terakhir, permintaan adalah menolak praktik korupsi karena ia menyebutkan ada dugaan bisnis pengadaan tes PCR.
Bahkan, partainya pun harus diganyang apabila terbukti adanya aliran dana korupsi.
"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua," tegas dia.