Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Wilayah Penerima BSU Diperluas, Berikut Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut cara cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BSU Rp 1 Juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Baca juga: BSU Diperluas ke 7 Provinsi, Ini Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id

Mengutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunyai upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Selain itu, BSU diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan.

Bantuan tersebut diberikan sekaligus sebesar 1 juta.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Baca juga: Kemnaker Perluas Penerima BSU Rp1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Baca juga: Daftar 58 Kabupaten/Kota Perluasan Penerima BSU, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Daftar Wilayah Penerima Bsu yang Diperluas

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu. bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini