News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Desember 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan Desember 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap ke-4 bulan Desember 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir akun Instagram @kemensosri, saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu Oktober, November, dan Desember.

Inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH 2021:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan KTP untuk melakukan login.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Terakhir Desember 2021

Bayi penderita hidrosefalus, Nadia Aprilia (16 bulan) dirawat oleh ibunya, Herlindawati (33) di rumahnya, Gang Cikondang, RT 02 RW 20, Jalan Cikutra Barat, Kelurahan Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Sejak Mei 2021, Herlindawati bersama suami, Anang Sutisna (43) memutuskan merawat Nadia di rumah saja setelah bayi tercintanya divonis tidak akan berumur panjang sesudah menjalani dua kali operasi di rumah sakit. Keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) itu saat ini membutuhkan uluran tangan untuk meringankan biaya perawatan buah hatinya, yakni untuk kebutuhan pengadaan oksigen satu hari satu tabung, susu, dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk pelayanan kesehatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara cek penerima PKH 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini