News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Diperluas ke 7 Provinsi, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Laman Kemnaker dan BPJS

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang diperluas ke 7 provinsi. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Hal tersebut diinformasikan melalui laman Instagram @kemnaker.

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Lihat rinciannya melalui gambar di bawah ini.

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Baca juga: KLIK sid.kemendesa.go.id, Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Cair Bulan Ini

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

- Pilih Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Akses Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca juga: Kebut Kemiskinan Ekstrem 0 % 2024, Pemerintah Tingkatkan BLT Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai

Cara Cairkan BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini