Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 250 prajurit yang mewakili tiap satuan kerja Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) menerima Sosialisasi Penyediaan Perumahan Melalui Dinas (PPMD) TNI AL dan PUM KPR Asabri di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (6/12/2021).
Asisten Personel (Aspers) Panglima Kolinlamil Kolonel Laut (P) Rendra Feronika menerima Tim Sosialisasi dari Dinas Perawatan Personel TNI AL (Diswatpersal) yang dipimpin oleh Kasubdis Kesejahteraan Personel (Jahpers) Dinas Perawatan Personel TNI AL Kolonel Laut (S/W) Faurna Lusiani Pakpahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan informasi, pemahaman dan bimbingan secara teknis berkaitan dengan fungsi perawatan personel TNI AL.
Sosialisasi tersebut khususnya juga dilaksanakan karena adanya permasalahan di lapangan dikarenakan belum dipahaminya ketentuan yang berlaku sehingga terjadi ketidaksesuaian administrasi dan prosedur pengurusan administrasi.
Persoalan tersebut berdampak terhadap terhambatnya proses penyelesaian tugas bidang perawatan personel terutama terkait PPMD TNI AL.
Panglima Kolinlamil Laksda TNI Erwin S Aldedharma menjelaskan bahwa sosialisasi PPMD TNI AL bertujuan memberikan literasi secara teknis tentang pembinaan fungsi perawatan personel bagi pejabat personalia dan personel TNI AL secara keseluruhan.
Hal itu, kata dia, dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman fungsi perawatan personel, baik pejabat watpers dan personel secara keseluruhan.
Dengan demikian dukungan perawatan personel diharapkan dapat terlaksana dengan optimal sesuai peraturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Rendra.
"Sesuai kebijakan Pimpinan dalam rangka memenuhi kekurangan Rumah Negara bagi personel TNI AL, disediakan program pemilikan rumah pribadi dengan menggunakan dana tablin dan PUM KPR melalui Asabri," kata Erwin dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Kolinlamil pada Senin (6/12/2021).
Pada kesempatan tersebut, pihak Diswatpersal juga menyosialisasikan prosedur dan tata cara mengajukan permohonan kepemilikan rumah melalui tabungan disipin (tablin) sesuai dengan strata prajurit dan PNS.
Dengan penawaran tersebut Prajurit dan PNS Kolinlamil dapat mengajukan pilihan yang disesuaikan dengan kemampuan dan kepangkatan masing-masing.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat membantu personel Kolinlamil dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan perumahan pribadi.