News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 1 Juta Diperluas, Segera Aktivasi Rekening Sebelum 15 Desember 2021

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BSU Rp 1 juta diperluas ke 7 provinsi. Segera aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021. Cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Bagi penerima diharapkan untuk segera hubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk melakukan aktivasi rekening paling lambat 15 Desember 2021.

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Baca juga: KLIK sid.kemendesa.go.id, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Ceknya

Lihat rinciannya melalui gambar di bawah ini.

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

- Pilih Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Hingga Akhir Desember 2021, Cek dan Cairkan eform.bri.co.id/bpum

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini