- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
4. Kemudian pilih nomor 5
5. Lalu, pesan tersebut akan dibalas dengan "Apakah Sahabat termasuk calon penerima dalam persyaratan regulasi tersebut dan akan melakukan pengecekan?"
6. Jawab "Ya"
7. Selanjutnya calon penerima diminta mengirimkan nomer peserta
Kriteria Calon Penerima BSU
Sebelumnya, calon penerima BSU harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
1. WNI
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.