News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KASUM Desak Komnas HAM Gelar Penyelidikan Pro Justitia dan Bentuk Tim Ad Hoc Untuk Kasus Munir

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) yang terdiri dari berbagai organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justisia terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) yang terdiri dari berbagai organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Dengan membawa topeng bergambar wajah Munir dan berbagai poster berisi aspirasi, mereka berdiri di depan kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Rabu (8/12/2021).

Tampak juga istri Munir, Suciwati, dan anaknya yakni Diva Suukyi Larasati.

Sejumlah poster tersebut bermuatan di antaranya "17 Tahun Negara Masih Belum Menangkap Dalang Pembunuhan Munir",  "Pembunuhan Munir Pelanggaran HAM Berat", dan "Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib".

"Penyelidikan pro justitia di dalam mandat Komnas HAM adalah penyelidikan terhadap peristiwa yang berdasarkan sifat dan lingkupnya patut diduga sebagai pelanggaran HAM yang berat," kata Ketua KASUM Usman Hamid di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Komnas HAM RI Tetapkan Hari Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia

Selain itu, kata Usman, KASUM juga ingin menegaskan kembali pentingnya Komnas HAM membentuk tim penyelidik ad hoc. 

Tim tersebut, kata dia, bisa diisi oleh unsur-unsur non Komnas HAM atau di luar Komnas HAM yang terdiri dari para ahli, dan juga para tokoh yang berintegritas untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan penyelidikan yang bersifat ad hoc. 

Usman mengatakan KASUM juga berharap Komnas HAM dapat meningkatkan keputusan Komnas HAM yang selama ini hanya membentuk tim pemantauan menjadi tim penyelidik pro justitia. 

"Dengan itu maka peristiwa pembunuhan Munir bisa diungkapkan kembali tanpa menunggu atau tanpa harus tergantung dari inisiatif Jaksa Agung atau inisiatif dari Kapolri," kata Usman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini