Ketentuan Pelaksanaan Khotbah
- Pendeta, pastur atau rohaniawan memakai masker dan pelindung wajah dengan baik dan benar
- Pendeta, pastur atau rohaniawan mengingatkan jemaah selalu menjaga keseatan dan mematuhi prokes
- Memeriksa suhu tubuh setiap jemaah dengan thermogun
- Menyediakan hand sanitizer dan sarana cuci tangan di pintu masuk dan keluar gereja
- Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja
- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja (Zona kuning dan hijau yang diperkenankan masuk)
- Mengatur mobilitas jemaat serta pintu masuk dan keluar gereja (penerapan prokes)
(Tribunnews.com/Widya)