News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Permohonan Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Ini Kata Kuasa Hukum Munarman

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di sela-sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Adapun dalam sidang yang dibuka pada pukul 09.20 WIB ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu masih menjalani persidangan secara online dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkotika Polda Metro Jaya.

Sedangkan di dalam ruang sidang hanya diisi oleh perangkat Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan Kuasa Hukum Terdakwa.

Dengan adanya penetapan dari ketua Majelis Hakim itu maka Munarman baru akan dihadirkan mulai sidang pekan depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini