News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada Toleransi, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan Diproses Hukum

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Anggota tersebut diduga memukul seorang anggota polisi wanita, baru-baru ini.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Prantara menambahkan, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemukulan terhadap seorang Polwan Polda Kalteng diduga akibat kesalahpahaman yang dilakukan oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang Palangkaraya diproses hukum peradilan militer.

Hal itu diungkapkan, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) Mayor Infanteri Mahsum Abadi saat menggelar Jumpa Pers di Makorem 102 Panju Panjung di Jalan Imam Bonjol Palangkaraya, Selasa (7/12/2021).

Dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemukulan anggota Polwan Polda Kalteng tersebut menghadirkan sejumlah pejabat Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung.

Lembaga TNI dan Polri mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah pemukulan terhadap polwan Polda Kalteng oleh oknum anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Respon cepat kejadian viral, tersebut Polda Kalteng dan Korem 102 Panju Panjung langsung menggelar jumpa pers agar masalah pemukulan selesai dan tidak berkepanjangan.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Kirim Tambahan Alat Berat Untuk Perkuat BNPB Tangani Erupsi Gunung Semeru

Dalam kesempatan tersebut Kapenrem menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman. 

Namun pihaknya, tidak tinggal diam begitu saja karenanya oknum anggota Batalyon Rider 631 Antang yang terlibat hingga melakukan pemukulan akan tetap diproses hukum militer sesuai peradilan militer.

"Kejadian seperti ini jangan terulang lagi karena sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga dengam sebaik-baiknya," ujar Abadi.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro, menyampaikan, terima kasih kepada Pihak Korem 102 Panju Panjung karena tetap menjunjung tinggi keadilan dengan memproses hukum Para oknum TNI yang terlibat.

Baca juga: Detik-detik Panglima TNI Jenderal Andika Marahi Kolonel Hamim: Lihat Saya, Gak Usah Lihat Handphone

"Kami juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI - Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas dan soliditas tetap terjaga," ujarnya.

Kronologi

Anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Pukul 22.30, personel Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.

Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.

Beberapa anggota polisi yang berpatroli pun turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.

Namun ketika melerai, mereka malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.

Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri.

Panglima TNI: Harus proses hukum tak cukup salam-salaman

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku jarang mendapatkan kabar soal adanya bentrokan antara anggota TNI-Polri yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Karena itu, Andika pun meminta agar dirinya mendapatkan laporan jika ada kasus bentrokan anggota TNI-Polri.

Khususnya, bentrokan dalam skala besar maupun kecil.
 
"Karena memang kami yang di atas kan tidak selalu tahu. Jadi itu yang saya imbau, sekecil apapun kalau ada potensi di bawah itu kalau memang bisa dilaporkan, itu lebih bagus," kata Andika dalam apel Kasatwil Polri TA 2021 pada Jumat (3/12/2021) pekan lalu.

Andika menyampaikan informasi itu akan menjadi bahan penilaiannya untuk menindak anggotanya yang terlibat bentrokan tersebut.

Hal ini agar memberikan efek jera supaya anggotanya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Cara satu-satunya supaya semua pihak tidak akan mengulangi lagi. Sebab kalau salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja. Apakah, ya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau konsekuensinya beneran. Toh proses hukum juga semua, semua punya hak. Hak didampingi pembela hukum, jadi menurut saya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang perlu dihindari," jelasnya.

Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa Terapkan Pendekatan Teritorial dan Sosial di Papua, Kodim Akan Ditambah

Menurut Andika, bentrokan anggota TNI-Polri yang berada di wilayah telah menghancurkan sinergitas kedua institusi tersebut.

"Jadi mencegah jangan sampai ada potensi yang nantinya akan membuat bentrokan. Karena sinergitas kita yang merusak adalah bentrokan di bawah," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini