Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pemberian jeruk satu truk seberat tiga ton kepada Presiden Joko Widodo dari warga Karo, Sumatera Utara.
Menurut KPK, Jokowi bisa menolak pemberian gratifikasi berupa makanan dan minuman yang mudah rusak.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan/atau minuman yang mudah rusak, dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.
Jikalau jika tidak dapat ditolak, maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.
"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Ipi lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri ataupun penyelenggara negara demi menerima pelayanan dari pemerintah sebagai dukungan upaya pemberantasan korupsi.
Soalnya, dijelaskan Ipi, memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pegawai negeri ataupun penyelenggara negara.
Baca juga: Warganya Kirim 1 Truk Jeruk ke Jokowi, Bupati Karo: Bukan Diperintahkan tetapi Inisiatif Warga
Diberitakan, Presiden Jokowi mendapat satu truk jeruk dari warga Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Jokowi menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, di Istana Merdeka pada Senin (6/12/2021).
Warga pun membawa satu truk jeruk seberat tiga ton sebagai oleh-oleh untuk Jokowi.
Jeruk itu pun disebut telah dibayar Jokowi kala menerima perwakilan warga.
Pembayaran dilakukan melalui sebuah goodie bag.
"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," ujar Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Komentar Bupati Karo
Bupati Karo, Cory Sebayang memberikan respons terkait warganya yang memberikan buah jeruk sebanyak satu truk ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, hal tersebut bukanlah sindiran ke pemerintah karena tidak pernah diperhatikan.
Pengiriman jeruk sebanyak satu truk itu merupakan inisiatif warga karena memiliki buah jeruk banyak.
"Itu sebenarnya bukan diperintahkan tapi inisiatif mereka sendiri."
"Karena dia begitu cinta kepada pak presiden, di sana jeruknya banyak, sehingga diantarkan ke pak presiden," kata Bupati Karo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: BI: Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan Buka Peluang Investasi Baru
Mengenai isu yang berkembang tentang bentuk protes warga, Cory pun membantahnya.
"Sebenarnya bukan mereka protes, mereka tahu dan memang mereka butuh untuk jalan itu, wajar saja."
"Tapi bukan karena itu maka mereka datang ke Presiden,"
"Mereka hanya ingin dengan pak presiden," ucapnya.
Cory menambahkan, warga yang menjumpai Jokowi juga telah berkomunikasi dengan Pemkab Karo soal jalan yang rusak.
Ia menyebut, tanpa adanya permintaan dari masyarakat, jalan rusak itu akan tetap diperbaiki.
"Empat kecamatan dan tempatnya jauh di sana, akan kami perhatikan terus. Tiap tahun ada anggaran ke sana," tutur Cory.
Diketahui, Jokowi telah menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (06/12/2021).
Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk berisi buah jeruk sebanyak tiga ton sebagai “oleh-oleh” bagi Presiden Joko Widodo.
Aspirasi Warga Liang Melas Datas Terkait Jalan Rusak
Setia Sembiring, salah seorang perwakilan warga mengatakan, ia bersama rekan-rekannya datang menemui Presiden dengan harapan mendapatkan perhatian dari Presiden terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya.
Menurutnya, jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara
“Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun."
"Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik,” kata Setia, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id.
Dalam pertemuan itu, Jokowi, mengataka njalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki.
Presiden telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.
Kini, telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu (5/12/2021).
“Saya sudah dengar semua kok, jadi nggak usah diceritakan saya sudah dengar."
"Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, kemarin (5/12/2021) sudah sampai sana. "
"Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan,” kata Presiden.
Baca juga: Kisah Perjuangan Petugas Evakuasi Kakek Lumpuh Usia 70 Tahun di Tengah Banjir Rob di Kawasan Ancol
Setelah menerima jeruk, Presiden Jokowi memberikan bantuan untuk para petani warga Liang Melas Datas.
Presiden juga mengatakan, dirinya berencana untuk mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jalan merupakan tulang punggung atau backbone”dalam peningkatan produktivitas kawasan.
Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antarkawasan meningkat dan biaya produksi menurun.
“Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut,” ucap Endra.
Pemerintah pusat pun akan bekerja sama dan memberikan dukungan terhadap penanganan jalan bagi pemerintah daerah setempat.