News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Ketentuan Peserta hingga Materi Seleksi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketentuan peserta serta materi seleksi PPPK Guru tahap II tahun 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

i. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:

- Pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seizin pengawas ruang;

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian;

- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari pengawas ruang;

- Merokok dalam ruangan ujian; dan

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.

j. Peserta dengan disabilitas sensori netra disediakan aplikasi khusus;

k. Peserta dengan disabilitas tidak boleh didampingi pada saat test.

3. Pasca Seleksi Kompetensi

a. Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia;

b. Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.

4. Kondisi Khusus

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru dapat diundur maksimal
90 (Sembilan puluh) menit dikarenakan kondisi khusus (listrik mati, infrastruktur,bencana alam, dll).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini