News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sore Ini Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran ke Arah Kali Bebeng

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pada Kamis (9/12/2021) pukul 16.38 WIB.

TRIBUNNEWS.COMĀ - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali menyampaikan update aktivitas Gunung Merapi pada Kamis (9/12/2021).

Dikutip dari Twitter BPPTKG, Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pada sore ini pukul 16.38 WIB.

Jarak luncur awan panas 2,2 kilometer ke arah Kali Bebeng.

Sementara seismograf menunjukkan amplitudo 21 mm dan durasi 174 detik.

Adapun saat kejadian, angin mengarah ke timur.

Baca juga: Diduga Bukan Erupsi, Penyebab Bencana Semeru Diperkirakan Akibat Guguran Kubah Lava yang Longsor

Untuk diketahui, status gunung api yang berada di antara Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta ini berada di level III atau siaga.

Merapi berstatus siaga sejak 5 November 2020.

Rekomendasi

Berikut rekomendasi untuk masyarakat mengenai status Gunung Merapi yang saat ini berstatus siaga atau level III, dikutip dari magma.vsi.esdm.go.id :

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

Baca juga: Gunung Merapi dalam Fase Erupsi Efusif, Apa Artinya?

3. Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

6. Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita terkait Gunung Merapi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini