News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi Tahun 2022, Simak Cara Daftar Gelombang 23 dan Syaratnya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD;

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Dilanjutkan di Tahun 2022, Ketahui Syarat dan Cara Mendaftarnya di Sini

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut cara mendaftarkannya.

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang;

2. Ketikkan alamat email dan kata sandi;

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini