TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi.
Nantinya, satuan ini akan semakin besar dengan membentuk Satgas Kewilayahan di daerah.
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya kini masih berfokus untuk membentuk Kortas Korupsi di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu.
"Nanti akan dikembangkan, sekarang akan dibentuk dulu di tingkat Mabes Polri, kemungkinan turun juga pada ke wilayah, tidak menutup kemungkinan seperti itu, kira-kira seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Pengembangan ini, kata Rusdi, bertujuan agar institusi Korps Bhayangkara semakin kuat ke depannya.
Sebaliknya, nantinya Polri akan lebih mampu melaksanakan tugas yang semakin efisien dan berkualitas.
"Intinya pengembangan daripada organisasi yang diharapkan semakin berkembangnya organisasi ini semakin besar, semakin kuat. Artinya tugas yang dilakukan semakin berkualitas dalam rangka menangani tindak pidana korupsi yang terjadi di tanah air," jelas dia.
Baca juga: Kapolri Tugaskan Novel Baswedan Cs Hentikan Budaya Korupsi di Indonesia
Di sisi lain, Rusdi mengaku masih belum bisa membeberkan secara rinci mengenai detil Korps Pemberantas Korupsi tersebut. Namun, dia meyakini satuan ini bakal segera disahkan dalam waktu dekat.
"Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
"Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Sigit saat memimpin pelantikan 44 eks pegawai KPK jadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut, Sigit mengaku tidak meragukan rekam jejak Novel Baswedan Dkk yang dilantik menjadi ASN Polri.
Dia meyakini bahwa mereka bisa memperkuat pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.
"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal pemulihan ekonomi nasional gimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko kebocoran," tukasnya.