News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andre Rosiade Nilai PKPU Garuda Langkah Positif untuk Negoisasi Hutang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade Buka Suara Soal Pencapresan Prabowo (Tangkap Layar Kompas Tv) Rabu (13/10/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyambut baik putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menetapkan status PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Menurut Andre, Putusan PKPU terhadap Garuda yang dikabulkan oleh majelis hakim  (09/12) adalah langkah awal positif bagi Garuda Indonesia untuk melakukan negosiasi kewajiban dengan para kreditur. 

“Kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Garuda untuk segera menyiapkan proposal negosiasi dengan para kreditur sehingga harapannya, hutang garuda ini bisa direstrukturisasi segera”, katanya, Sabtu, (11/12/2021).

Baca juga: Andre Rosiade Dukung Langkah Erick Thohir Selamatkan Krakatau Steel dari Kebangkrutan

Lebih lanjut, politisi asal Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa putusan PKPU sementara ini memberikan waktu selama 45 hari kepada Garuda untuk menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur bukan waktu untuk bersepakat.

“Jadi 45 hari ini adalah waktu kepada Garuda untuk menyiapkan proposal perdamaian kepada kreditur, bukan waktu untuk bersepakat. Saya optimis dalam 45 hari ini garuda sudah bisa mengajukan proposal penawaran perdamaian kepada kreditur karena memang dalam beberapa bulan ini Garuda sedang menyiapkan proposal perdamaian dengan menyewa 3 konsultan asing dan 1 konsultan dalam negeri untuk mendampingi” ungkap Andre. 

Selain itu, Andre mengatakan bahwa Komisi VI memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyelesaian yang dilakukan oleh Garuda di Pengadilan Niaga PKPU.

“Beberapa waktu lalu, Komisi VI menggelar rapat dengan Wakil Menteri II BUMN dan Direktur Utama Garuda. Rapat tersebut memberikan dukungan kepada Garuda untuk menyelesaikan permasalahannya lewat PKPU” katanya..

Andre mennambahkan bahwa selama proses ini berjalan, komisi VI juga membentuk panja penyelamatan Garuda untuk mendampingi dan mensupervisi penyelesaian permasalahan utang Garuda ini .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini