2. Ketentuan Akreditasi:Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya.
4. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
5. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Sementara itu, jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
Baca juga: SNMPTN 2022: Daftar Daya Tampung Prodi Saintek & Soshum di Undip dan UNY