Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman kuota
Pengumuman kuota bagi sekolah yang sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa dilakukan pada 28 Desember 2021.
Sedangkan untuk layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2022 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi akun LTMPT Bagi Sekolah
Sekolah yang belum memiliki akun harus melakukan registrasi di portal.ltmpt.ac.id.
Jadwal pembuatan akun LTMPT, yaitu 4 Januari - 15 Februari 2022.
3. Registrasi Akun LTMPT Bagi Siswa
Setelah sekolah melakukan registrasi, maka siswa yang diusulkan oleh sekolah harus melakukan pendaftaran akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data
Pihak LTMPT akan menginformasikan jumlah siswa yang eligible untuk mendaftar SNMPTN berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan data LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-PUSDATIN Kemendikbud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS
Tahapan selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
7. Pendaftaran SNMPTN
Siswa dapat mendaftar SNMPTN tahun 2022, paling banyak dua PTN.
8. Pengunggahan Portofolio
Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
9. Seleksi Jalur SNMPTN
Seleksi jalur SNMPTN berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
10. Pengumuman
Setelah peserta mengikuti seleksi SNMPTN, maka akan diumumkan hasil seleksi sesuai jadwal masing-masing PTN.
11. Daftar Ulang
Bagi peserta yang diterima harus melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN yang dipilih.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait SNMPTN