“Ini penting dilakukan agar bentuk dari struktur dunia usaha bertransformasi dari bentuk piramid menjadi belah ketupat, yang mana jumlah pelaku usaha menengah ke atas cukup dua persen, menengah ke bawah tiga persen, dan menengah sebanyak 95 persen,” kata Anwar.
Sementara itu, Wakil Sekjen MUI, Muhammad Azrul Tanjung, menyoroti agar jangan sampai terjadi intoleransi di dalam bidang ekonomi.
Selama ini umat Islam kerap dipojokkan dengan kata-kata intoleran.
Padahal kenyataannya, sudah terjadi intoleransi di bidang ekonomi terhadap umat Islam.
Pasalnya, umat Islam yang mayoritas di Indonesia justru menjadi minoritas dalam hal ekonomi.
“Jangan sampai umat Islam selalu berada pada posisi menengah ke bawah. Untuk itu perlu upaya bersama agar dapat meningkat levelnya menjadi menengah bahkan naik tingkat menjadi usaha besar,” katanya.
MUI beserta ormas Islam memiliki komitmen untuk membangkitkan ekonomi umat.
Azrul berharap jangan ada lagi anggapan bahwa umat Islam itu selalu di bawah dalam hal ekonomi dan semuanya harus mempunyai kesempatan yang sama.
Diketahui, Kongres Ekonomi Umat II mengangkat tema mengenai Arus Baru Penguatan Ekonomi dan diselenggarakan di Jakarta pada 10 Desember hingga 12 Desember 2021.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fahdi Fahlevi, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait MUI dan Presiden Joko Widodo