News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SNMPTN 2022

Cara Memilih Program Studi SNMPTN 2022 Lengkap dengan Tahapan, Jadwal, dan Persyaratan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SNMPTN 2022. Berikut cara memilih program studi SNMPTN 2022 lengkap dengan tahapan, jadwal dan syarat

- Pengisian PDSS : 08 Januari - 08 Februari 2022

- Pendaftaran SNMPTN : 14 - 28 Februari 2022

- Pengumuman Hasil SNMPTN : 29 Maret 2022

*Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pada 15.00 WIB.

Persyaratan Sekolah:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa:

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa:

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini