Nusa Tenggara Timur: 1 kabupaten/kota
Kepulauan Bangka Belitung: 2 kabupaten/kota
Kalimantan Tengah: 1 kabupaten/kota
Sumatra Barat: 1 kabupaten/kota
Syarat Vaksin Covid-19 bagi Anak Usia 6 Tahun ke Atas
1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu.
2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac
3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak mendapatkan suntikan vaksin.
Mengutip Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:
a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi