News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PPKM - Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/11/21). Wisatawan terlihat mengunjungi kawasan kota lama yang menjadi favorit anak muda untuk mengenal wisata sejarah di Semarang. Walau sudah diturunkan semua pengunjung wajib menerapkan 5 M. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali hingga tiga minggu kedepan.

Penerapan PPKM selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini berlaku mulai hari ini, 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali.

Dari inmendagri tersebut, tidak ada daerah yang berstatus PPKM level 4.

Namun, terdapat 10 daerah yang masih berstatus PPKM level 3.

10 daerah tersebut di antaranya, 2 kabupaten berada di Provinsi Banten dan 8 kabupaten lainnya berada di Jawa Timur.

Pengunjung saat melihat lihat pameran berbagai jenis hewan peliharaan yang dihadirkan pada Pet & Plant Bazaar di Atrium Utama Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/12/2021). Kegiatan Pet & Bazaar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan natal dan akhir tahun yang dipilih Lippo Mall Kemang dengan mengusung tema Tropical Christmas, Dimana kegiatan libur natal yang disiapkan untuk keluarga yang memilih mal sebagai aktifitas liburan dan aktifitas edukasi dengan mengenal habitat tropical sesuai dengan kondisi Indonesia sebagai negara tropical. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Ini Aturan Baru Pengganti PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru yang Diterbitkan Mendagri

Baca juga: Atur Libur Sekolah, Kemendikbudristek Bakal Terbitkan SKB 4 Menteri Sikapi Pembatalan PPKM Level 3

Berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021, dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021):

PPKM Level 3

Banten

1. Kabupaten Serang

2. Kabupaten Pandeglang

Jawa Timur

1. Kabupaten Situbondo

2. Kabupaten Ponorogo

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini